Previous
Next

Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran
2 Persyaratan Pelayanan
  • KK Asli
  • Fotocopy KTP-el
  • Surat Kelahiran Asli dari Rumah Sakit
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
  • Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;
  • Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  • Sekretaris Dinas melakukan validasi berkas
  • Kasi membubuhkan paraf
  • Operator mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak surat keterangan lahir mati
  • Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk membubuhkan paraf dalam pada surat keterangan lahir mati
  • Kepala Dinas menandatangani surat keterangan lahir Petugas menyerahkan surat keterangan lahir kepada pemohon.
4. Jangka Waktu Penyelesaian
  1. Pendaftaran : 5 – 15 Menit
  2. Penyelesaian : 2 (dua) hari kerja
  3. Pengambilan : 5 – 10 Menit
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
Scroll to Top