INDRAMAYU – Rabu, 18 September 2024 perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu mengunjungi Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana untuk menghadiri dan memperkenalkan program LABOLING (Layanan Kolaborasi Rebo Keliling) kepada masyarakat setempat. Masyarakat terlihat sangat antusias dalam mengikuti program ini, terlihat dari banyaknya orang yang datang dan semangat mereka yang rela meluangkan waktu dan tenaga untuk menghadiri kegiatan ini.Program LABOLING merupakan program dari Bupati Hj. Nina Agustina, S.H.,M.H.,C.R.A melalui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu dengan tujuan memudahkan dan mempercepat akses masyarakat dalam memperoleh layanan publik. Program ini dilaksanakan setiap hari Rabu dengan jangkauan seluruh desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu memberikan pelayanan adminduk berupa Kartu Keluarga (KK), rekam cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu memberikan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu pelayanan medis dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu memberikan pelayanan Sertifikat Halal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu memberikan pelayanan Lebu Digital
Program LABOLING (Layanan Kolaborasi Rebo Keliling) berjalan dengan lancar dan berhasil melangsungkan layanan perekaman KTP elektronik sebanyak 3 orang, pencetakan KTP elektronik sebanyak 67 orang, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 68 orang, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 17 orang, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 29 orang, akta kelahiran sebanyak 83 orang, akta kematian sebanyak 1 orang dan konsultasi adminduk sebanyak 12 orang.
Previous
Next
Berita Terbaru
Apa itu Si Pandan Ayu? Berikut penjelasannya..
02 Oct 2024