Previous
Next

Disdukcapil Buatkan Administrasi Kependudukan Untuk Warga Kecamatan Kroya

DISKOMINFO INDRAMAYU — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kroya mengunjungi Nani Kuntring Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Blok Portal RT15/05 Desa/Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, beberapa waktu yang lalu. Kujungan ini guna membuat administrasi kependudukan atas nama Nani Kuntring dimana sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian publik karena keluarga tersebut belum memiliki administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Mohammad Iskak Iskandar, mengatakan, pihaknya langsung melakukan kunjungan ke Desa Kroya dimana terdapat satu keluarga yang belum memiliki administrasi kependudukan karena kepala keluarganya mengalami gangguan kejiwaan, sementara anak-anaknya sangat membutuhkan administrasi kependudukan.

“Setiap penduduk yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el). Kami membantu memfasilitasi perekaman data Nani Kuntring langsung di kediamannya. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, jangan sampai satupun masyarakat Indramayu tidak memiliki administrasi kependudukan, karena setiap penduduk apapun kondisinya berhak mendapatkan administrasi kependudukan, ” tuturnya.

Iskandar menjelaskan, dengan merekam langsung di lokasi, keluarga ODGJ tersebut sudah langsung memiliki Kartu Keluarga, KTP, Dokumen Akta Kelahiran, dan Kartu Anak Indonesia yang kebetulan menjadi perhatian lembaga yang membidangi urusan perlindungan anak.

“Semoga program perekaman adminduk ini sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Terkait dengan terhentinya pelayanan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Indramayu (Si Pandan Ayu), Iskandar menjelaskan, untuk sementara waktu pelayanan Si Pandan Ayu berhenti dulu karena ada perbaikan sistem. “Sebagai gantinya Si Pandan Ayu diganti dengan Dukcapil Melayu atau Disdukcapil Melayani Langsung Masyarakat Indramayu,” jelas Iskandar.

Selain itu, masyarkat juga dapat menghubungi melalui telepon ke nomor 0822 5342 0968 atau melalaui WhatsApp (WA): 0878 7412 3195, atau SMS ke: 0878 7412 3196. “Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut silahkan dapat menghubungi nomor tersebut setiap hari kerja.” tutupnya.

Sementara itu, Camat Kroya, Haryono, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kadisdukcapil dan jajarannya atas tanggap cepat penerbitan Adminduk terhadap warganya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala Disdukcapil dan jajarannya yang telah berkenan datang langsung memfasilitasi kepemilikan dokumen kependudukan warga Kecamatan Kroya dalam program Bupati Indramayu ‘i-Ceta’ untuk Indramayu Bermartabat. Dokumen kependudukan saat ini sangat penting dan dibutuhkan dalam segala kegiatan terlebih keterkaitan dengan pelaksanaan program Pemerintah,” terangnya.

Ia menegaskan, saat ini pihak Pemcam sedang mengupayakan agar nasib anak ODJG bisa diselamatkan melalui Dinsos Indramayu, mengingat dalam redaksi berita media yang muncul saat ini akan ditangani oleh pihak lain. Sehingga dalam waktu dekat ia akan turun bersama Dinsos Indramayu untuk menindaklanjuti nasib anak ODGJ tersebut.

“Hari ini saya sudah kordinasi dengan Dinsos untuk tindak lanjut penanganan dan selanjutnya kami akan kordinasi dengan Dinas Kimrum berkaitan dengan bantuan Rutilahu,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati aturan protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta jangan lengah, jangan kendor dan jangan menyepelekan Covid-19,” katanya.
(Agus MT—Dedy/Tim Publikasi Bidang IKP Diskominfo Indramayu).

Scroll to Top